Soal Essai Tentang Subjek dan Objek Hukum
Tugas 2 1. Sebutkan siapa saja yang dianggap tidak cakap sebagai subjek hukum ! Jawaban : 1. Orang yang masih dibawah umur (belum mencapai usia 21 tahun) = belum dewasa. 2. Orang yang tak sehat pikirannya (gila), pemabuk, dan pemboros,yakni mereka yang ditaruh dibawah pengampuan (curatele). 3. Orang perempuan dalam pernikahan (wanita kawin). 2. Sebutkan dan jelaskan macam – macam badan hukum ! Jawaban : 1. Badan hukum public (Publiek Rechts Persoon), adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum publik, yang menyangkut kepentingan publik atau orang banyak atau negara umumnya 2. Badan hukum privat (Privat Rechts Persoon), adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum sipil atau hukum perdata yang menyangkut kepentingan-kepentingan pribadi orang di dalam badan hukum itu 3...